Halloooo semuanya Assalamu'alaikum🤩
Di blog aku kali ini aku bakalan ngebahas tentang konsep dasar sistem informasi kesehatan nii🤩Naah sesuai dengan judul, kira-kira teman-teman semua pada tau gak sistem informasi kesehatan itu apa? Ayuuuk kita belajar sama-sama😊
Jadi teman-teman sistem Informasi Kesehatan itu merupakan salah satu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari Sistem Kesehatan di suatu negara. Kemajuan atau kemunduran Sistem Informasi Kesehatan selalu berkorelasi dan mengikuti perkembangan Sistem Kesehatan, kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bahkan mempengaruhi Sistem Pemerintahan yang berlaku di suatu negara lo.
Nah sistem informasi kesehatan merupakan salah satu bentuk pokok Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang dipergunakan sebagai dasar dan acuan dalam penyusunan berbagai kebijakan, pedoman dan arahan penyelenggaraan pembangunan kesehatan serta pembangunan berwawasan kesehatan
Nahh selanjutnya niih kita masuk ke dasar hukumnya niih teman-teman😎
I. Dasar Hukum Sistem Informasi Kesehatan
Dasar hukum pengembangan sistem informasi kesehatan di Indonesia:
1. Kepmenkes Nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tentang kebijakan dan strategi desentralisasi bidang kesehatan.
Desentralisasi pelayanan publik merupakan salah satu langkah strategis yang cukup populer dianut oleh negara-negara di Eropa Timur dalam rangka mendukung terciptanya good governance. Salah satu motivasi utama diterapkan kebijaksanaan ini adalah bahwa pemerintahan dengan sistem perencanaan yang sentralistik seperti yang telah dianut sebelumnya terbukti tidak mampu mendorong terciptanya suasana yang kondusif bagi partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pembangunan. Tumbuhnya kesadaran akan berbagai kelemahan dan hambatan yang dihadapi dalam kaitannya dengan struktur pemerintahan yang sentralistik telah mendorong dipromosikannya pelaksanaan strategi desentralisasi.
2. Kepmenkes RI Nomor 511 tahun 2002 tentang Kebijakan Strategi Pengembangan Sistim Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) dan Kepmenkes Nomor 932/Menkes/SK/VIII/2002 tentang petunjuk pelaksanaan pengembangan sistem laporan informasi kesehatan kabupaten/kota
3. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 837 tahun 2007 tentang Pengembangan Jaringan Komputer Online Sistem Informasi Kesehatan Nasional
Ketiga Keputusan Menteri Kesehatan tersebut dikembangkan menjadi berbagai strategi, yaitu:
1. Integrasi dan simplifikasi pencatatan dan pelaporan yang ada
2. Penetapan dan pelaksanaan sistim pencatatan dan pelaporan
3. Fasilitasi pengembangan sistim-sistim informasi kesehatan daerah
4. Pengembangan teknologi dan sumber daya
5. Pengembangan pelayanan data dan informasi untuk manajemen dan pengambilan keputusan
6. Pengembangan pelayanan data dan informasi untuk masyarakat
7. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 837 tahun 2007 tentang Pengembangan Jaringan Komputer Online Sistem Informasi Kesehatan Nasional
Nah berdasarkan keputusan tersebut, direncanakan beberapa indikator pencapaian setiap tahunnya, yaitu:
1. Terselenggaranya jaringan komunikasi data integrasi antara 80% dinas kesehatan kabupaten/kota, dan 100% dinas kesehatan provinsi dengan Kementerian Kesehatan
2. Terselenggaranya jaringan komunikasi data online terintegrasi antara 90% dinas kesehatan kabupaten/kota, 100% dinas kesehatan provinsi, 100% rumah sakit pusat, 100% Unit Pelaksana Teknis Pusat dengan Kementerian Kesehatan
3. Terselenggaranya jaringan komunikasi data online terintegrasi antara seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota, dinas kesehatan provinsi, Rumah Sakit dan UPT Pusat dengan Kementerian Kesehatan
Dari beberapa hal tersebut, maka pemerintah berupaya mengembangkan sistim informasi kesehatan yang sesuai dengan keunikan dan karakteristiknya. Pengembangan sistim informasi kesehatan daerah melalui perangkat lunak atau website, seperti: SIMPUS, SIMRS, SIKDA, dsb.
II. Pengertian Sistem Informasi Kesehatan
Pembicaraan mengenai sistem informasi kesehatan sering kali dikaitkan dengan kegiatan pengumpulan data penyakit maupun keluaran (output) pelayanan kesehatan. Namun, Sauerborn dan Lippeveld (2000) menyarankan menggunakan pendekatan yang dilakukan oleh sektor industri untuk memahami sistem informasi kesehatan.
Di jajaran kesehatan terdapat bebagai macam sistem informasi yang selama ini belum terintegrasi dengan baik dalam suatu Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS). Oleh karena itu, maka strategi pertama yang perlu dilakukan dalam rangka pengembangan SIKNAS adalah pengintegrasian sistem – sistem informasi tersebut.
Dengan integrasi ini diharapkan semua sistem informasi yang ada akan bekerja secara terpadu dan sinergis membentuk suatu SIKNAS. Yang dimaksud dengan Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) mencakup SIK yang dikembangkan di unit – unit pelayanan kesehatan (khususnya Puskesmas dan rumah sakit), SIK kabupaten/kota, dan SIK provinsi. Sehingga tujuan akhir sistem informasi kesehatan bukanlah untuk mengumpulkan data dan informasi melainkan memperbaiki tindakan (improve action).
Oleh karena itu, sistem informasi kesehatan dapat didefinisikan sebagai seperangkat komponen dan prosedur yang terorganisasi dengan tujuan untuk menghasilkan informasi untuk memperbaiki keputusan manajemen di semua tingkatan organisasi sistem pelayanan kesehatan.
Sistem Informasi Kesehatan merupakan salah satu dari 6 “building block” atau komponen utama dalam sistem kesehatan di suatu negara. Keenam komponen (building block) sistem kesehatan tersebut adalah:
1. Service delivery (pelaksanaan pelayanan kesehatan)
2. Medical product, vaccine, and technologies (produk medis, vaksin, dan teknologi kesehatan)
3. Health worksforce (tenaga medis)
4. Health system financing (sistem pembiayaan kesehatan)
5. Health information system (sistem informasi kesehatan)
6. Leadership and governance (kepemimpinan dan pemerintah)
Sedangkan di dalam tatanan Sistem Kesehatan Nasional, SIK merupakan bagian dari sub sistem ke 6 yaitu pada sub sistem manajemen, informasi dan regulasi kesehatan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sistem informasi kesehatan merupakan sebuah sarana sebagai penunjang pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Sistem informasi kesehatan yang efektif memberikan dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan di semua jenjang, bahkan di Puskesmas atau Rumah Sakit kecil sekalipun. Bukan hanya data, namun juga informasi yang lengkap, tepat, akurat, dan cepat yang dapat disajikan dengan adanya sistem informasi kesehatan yang tertata dan terlaksana dengan baik.
III. Tujuan Sistim Informasi Kesehatan
Tujuan dari dikembangkannya sistim informasi kesehatan adalah:
1. Sistim informasi kesehatan (SIK) merupakan subsistem dari Sistim Kesehatan Nasional (SKN) yang berperan dalam memberikan informasi untuk pengambilan keputusan di setiap jenjang adminisratif kesehatan baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota atau bahkan pada tingkat pelaksana teknis seperti Rumah Sakit ataupun Puskesmas
2. Dalam bidang kesehatan telah banyak dikembangkan bentuk-bentuk Sistem Informasi Kesehatan (SIK), dengan tujuan dikembangkannya berbagai bentuk SIK tersebut adalah agar dapat mentransformasi data yang tersedia melalui sistem pencatatan rutin maupun non rutin menjadi sebuah informasi.
Adapun Tujuan utama dari Sistem Informasi Kesehatan adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan manajemen pelayanan kesehatan
2. Mengetahui tingkat status kesehatan masyarakat
3. Sebagai dasar evidence based bagi sistem kesehatan
4. Sebagai dasar dalam proses pengambilan keputusan dalam manajemen kesehatan
IV. Manfaat Sistim Informasi Kesehatan
World Health Organisation (WHO) menilai bahwa investasi sistem informasi kesehatan mempunyai beberapa manfaat antara lain:
1. Membantu pengambil keputusan untuk mendeteksi dan mengendalikan masalah kesehatan, memantau perkembangan dan meningkatkannya
2. Pemberdayaan individu dan komunitas dengan cepat dan mudah dipahami, serta melakukan berbagai perbaikan kualitas pelayanan kesehatan
Adapun manfaat adanya sistim informasi kesehatan dalam suatu fasilitas kesehatan diantaranya:
1. Memudahkan setiap pasien untuk melakukan pengobatan dan mendapatkan pelayanan kesehatan
2. Memudahkan fasilitas kesehatan untuk mendaftar setiap pasien yang berobat
3. Semua kegiatan di fasilitas kesehatan terkontrol dengan baik (bekerja secara terstruktur)
V. Perkembangan
Perkembangan informasi kesehatan di Indonesia telah mengalami tiga pembagian masa sebagai berikut:
1. Era manual (sebelum tahun 2005)
2. Era transisi (tahun 2005 – 2011)
3. Era komputerisasi (mulai tahun 2012)
Masing-masing era sistim informasi kesehatan memiliki karakteristik yang berbeda sebagai bentuk adaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam upaya mengatasi fragmentasi data, pemerintah sedang mengembangkan aplikasi yang disebut dengan Sistim Aplikasi Daerah (Sikda) Generik. Sistim Informasi Kesehatan berbasis Generik mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Input pencatatan dan pelaporan berbasis elektronik (computerized)
2. Input data hanya dilakukan di tempat adanya pelayanan kesehatan
3. Tidak ada duplikasi (hanya dilakukan satu kali)
4. Akurat, tepat, hemat sumber daya (efisien) dan transparan. Terjadi pengurangan beban kerja sehingga petugas memiliki waktu tambahan untuk melayani pasien atau masyarakat.
Dalam perkembangannya sistim informasi kesehatan dapat dikelompokkan menjadi dua (berdasarkan pada karakteristik integrasi sistim informasi), yaitu:
1. Sistem informasi yang mempunyai derajat integritas internal yang tinggi
a. Sistim informasi rekam medis elektronik
b. Sistim informasi manajemen dokumen
c. Sistim informasi farmasi
d. Sistim informasi geografis
e. Sistim pendukung pengambilan keputusan kesehatan
f. Sistim informasi eksekutif
g. Data warehouse dan datamining
2. Sistem informasi yang mempunyai derajat integrasi eksternal yang tinggi
a. Telemedicine
b. Internet, intranet, ekstranet
Sistem informasi kesehatan publik.
VI. Batasan Sistem Informasi Kesehatan
1. Sistem informasi kesehatan adalah mekanisme pengumpulan, pengolahan, analisis dan pengiriman informasi yang dibutuhkan untuk mengorganisasikan dan mengoperasikan pelayanan kesehatan dan juga untuk penelitian dan pelatihan.
2. Sistem informasi kesehatan adalah sejumlah komponen dan prosedur yang terorganisir dengan tujuan untuk menghasilkan informasi untuk meningkatkan keputusan manajemen pelayanan kesehatan pada setiap tingkat sistem kesehatan.
VII. Komponen Sistem Informasi Kesehatan
Seperti sistem lainnya, sistem informasi kesehatan terdiri dari komponen yang saling berhubungan yang dapat dikelompokkan dalam dua bagian yaitu:
1. Proses Informasi
a. Pengumpulan Data
b. Pengiriman Data
c. Pengolahan Data
d. Analisis Data
e. Penyajian Informasi
2. Manajemen Sistem Informasi
a. Sumber daya SIK: hardware, software, brainware.
b. Aturan-aturan organisasi
VIII. Masalah-masalah Sistem Informasi Kesehatan
Saat ini Sistem Informasi Kesehatan (SIK) masih terhambat serta belum mampu menyediakan data dan informasi yang akurat, sehingga SIK masih belum menjadi alat pengelolaan pembangunan kesehatan yang efektif. Hal ini disebabkan karena beberapa Kondisi berikut ini:
1. Pengumpulan informasi yg tidak relevan
2. Kualitas data yg buruk
3. Duplikasi data
4. Kurangnya umpan balik
5. Penggunaan informasi yg kurang optimal
Menurut Bambang dkk (1991) terdapat beberapa masalah pada sistem informasi kesehatan di Indonesia di antaranya:
1. Data yang harus dicatat dan dilaporkan di unit-unit operasional sangat banyak, sehingga beban para petugas menjadi berat.
2. Proses pengolahan data menjadi lama, sehingga hasil pengolahan data menjadi lama, menyebabkan hasilnya menjadi tidak tepat waktu ketika disajikan dan diumpanbalikkan.
3. Data yang dikumpulkan terlalu banyak dibanding kebutuhannya, maka banyak data yang akhirnya tidak dimanfaatkan.
Dengan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pesat memberikan kemudahan dalam pengguatan dan pengembangan Sistem Informasi Kesehatan. Saat ini sudah ada kebutuhan-kebutuhan untuk memanfaatan TIK dalam SIK (eHealth) agar dapat meningkatkan pengelolaan dan penyelenggaraan pembangunan kesehatan.
IX. Contoh Sistim Informasi Kesehatan
Adapun bentuk-bentuk atau contoh dari Sistem Informasi Kesehatan adalah sebagai berikut :
1. Rekam medis
2. Sistem pencatatan dan pelaporan
3. SIMPUS
4. SIRS
5. SIM
6. Surveilans
7. Pemantauan wilayah setempat (PWS)
8.Sistem kewaspadaan dini (early warning system)
9. Sistem informasi geografik
Yupp itu tadi pembahasan tentang konsep dasar sistem informasi kesehatan😊semoga dengan adanya blog ini bisa membantu teman-teman semua yaa🤩
Mohon maaf masih banyak kekurangan ya teman-teman😊😊😊
Masih belajar✌